MKD DPR Setop Kasus Nonton Porno Harvey Malaiholo

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:09 WIB

VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang menonton video porno ketika sedang rapat. Keputusan tersebut diambil setelah MKD meminta klarifikasi dari Harvey pada hari ini.

"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

Junimart lebih jauh menjelaskan, MKD menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey. Sebab, berdasarkan klarifikasi, Harvey tidak sengaja membuka video porno itu karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," kata Junimart.

Junimart menambahkan, dalam proses klarifikasi tadi, Harvey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui MKD DPR.

"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya," kata Junimart.

Sementara Harvey dikonfirmasi awak media, memilih irit bicara. Dia hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang dijalaninya.

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.

Baca juga: Ketahuan Nonton Video Porno, Legislator PDIP Harvey Malaiholo Menangis

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.

Anggota Komisi IX DPR RI Harvey Malaihollo disorot karena tertangkap kamera menonton video porno saat rapat. Harvey diketahui baru masuk DPR pada Januari 2022.

Dikutip dari situs DPR, Kamis (14/4/2022), Harvey merupakan jebolan Universitas Indonesia. Ia dikenal sebagai seorang penyanyi berbakat yang punya segudang prestasi. Ia pernah mendapat sejumlah penghargaan. Beberapa di antaranya Seniman Indonesia Berprestasi dari Pemerintah RI, Penyanyi Terbaik World Populer Song Fes, dan Penyanyi Terbaik FLPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia pernah menjadi penyanyi di Zoom Cafe dan General Manager di TOP FM.

Sedangkan untuk pengalaman organisasinya, paman Mikha Tambayong ini pernah menjadi pengawas Yayasan Gelora Seniman Nusantara dan Kabiro Aktor BKN PDIP.

Apa kata kata PDIP? Silakan klik di halaman selanjutnya.

Anggota MKD DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut laporan terhadap Harvey Malaihollo yang diduga menonton konten porno saat rapat disetop. Dari klarifikasi Harvey Malaihollo, tak ada niat legislator PDIP itu menonton video porno.

"Dengan dasar klarifikasi dan pernyataan maaf dari HM, maka MKD menghentikan penyelidikan pelaporan atas nama HM dan tidak memeriksa perkara pokok. Tidak ada niat, apalagi unsur kesengajaan," kata Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Junimart menuturkan saat itu Harvey menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal dan mengirimkan video porno kepada Harvey. Kemudian Harvey membuka video tersebut saat rapat sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia secara tiba-tiba dia membuka HP itu karena ada suara getar, lalu tanpa ada nama dia klik itu, dia lihat ada gambar aneh langsung dia matikan," jelas Junimart.

Junimart mengatakan Harvey sudah mengajukan permohonan maaf. Atas pertimbangan itu, MKD pun memutuskan tidak memeriksa kasus itu lebih lanjut.

"Beliau meminta maaf kalau beliau menjadi salah karena itu. Dengan dasar itu, kami musyawarahkan di rapat kehormatan Dewan dan kami putuskan bahwa perkara ini kami nyatakan tidak perlu memeriksa pokok perkara karena tidak ada objek yang harus kami periksa lagi," ujar Junimart.

Lebih lanjut, Junimart mengatakan MKD DPR memberikan peringatan kepada Harvey agar lebih berhati-hati ke depannya. MKD DPR juga mengimbau untuk tidak bermain handphone saat rapat berlangsung.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Respons PDIP soal Harvey Malaihollo Diduga Nonton Porno Saat Rapat

[Gambas:Video 20detik]

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menghentikan kasus anggota Komisi IX DPR, Harvey Malaiholo yang kedapatan nonton konten porno saat sidang di ruang rapat DPR.

Sebelumnya MKD melakukan pemanggilan terhadap Harvey pada Rabu (18/5/2022) untuk memberikan penjelasan. "Kita sudah memeriksa dan meminta keterangan dari Harvey Malaiholo dan beliau sudah memberikan klarfisikasi dalam rapat," ungkap anggota MKD DPR Junimart Girsang, seperti dikutip Jumat (20/5/2022).

Dalam rapat dengan MKD, Harvey mengatakan tidak ada unsur kesengajaan. Dengan demikian MKD memutuskan perkara tidak dilanjutkan dan tidak ada pemberian sanksi "Tidak ada objek kesalahan yang harus kami lanjutkan," tambah Junimart

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota DPR RI menonton adegan porno melalui ponselnya. Salah satu akun yang mengunggahnya di Instagram adalah @lintas.patroli, Minggu (10/4/2022).

"Yang lain sibuk debat tentang vaksin, dia malah sibuk nonton bokep," demikian caption dalam video itu.

Selama 14 detik, lelaki tersebut yang belakangan diketahui adalah Harvey Malaiholo, terus menonton video porno itu. (ner)

Media Center Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui rapat pleno. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Travelodge Batam, Sabtu (10/8) ini dihadiri partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Bawaslu Provinsi Kepri, Pemko Batam, Polresta Barelang, dan masyarakat. Selain itu juga hadir Kabiro Hukum KPU RI, Sigit Djoyo Mardani.

Terdapat 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih yang ditetapkan. Kursi terbanyak berasal dari PDI Perjuangan dengan 8 kursi. Selebihnya Partai Nasdem dan Golkar sama-sama mendapatkan tujuh kursi, Gerindra enam kursi, PKS dan PAN sama-sama mendapatkan lima kursi, serta Hanura empat kursi. Kemudian Partai Demokrat dan PKB sama-sama mendapatkan tiga kursi, serta PPP dan PSI masing-masing mendapatkan satu kursi.

Sementara untuk perolehan suara terbanyak ditempati Partai Nasdem dengan 77.761 suara (14,83%). Selanjutnya PDI Perjuangan dengan 76.811 suara (14,65%), Gerindra 65.059 suara (12,4%), Golkar 51.698 suara (9,86%), PKS 47.997 suara (9,15%), PAN 42.987 suara (8,2%), Demokrat 34.096 suara (6,5%), dan Hanura 33.556 suara (6,4%). PKB 25.896 suara (4,94%), PPP 24.735 suara, Perindo 15.580 suara, PSI 12.236 suara, Berkarya 8.375 suara, PSI 4.681 suara, PBB 1.677 suara, dan PKPI 1.315 suara.

Penetapan dilakukan dengan membacakan peroleh kursi partai politik dan calon terpilih dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Batam. Dapil 1 meliputi Batam Kota dan Lubukbaja dengan 12 kursi, dapil 2 meliputi Batuampar dan Bengkong dengan 8 kursi, serta dapil 3 meliputi Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang dengan 8 kursi. Kemudian dapil Batam 4 khusus Sagulung dengan sembilan kursi, dapil Batam 5 khusus Batuaji dengan enam kursi, serta dapil 6 meliputi Sekupang dan Belakangpadang dengan tujuh kursi.

“Berdasarkan hasil penetapan, selanjutnya kami segera mengusulkan pelantikan 50 anggota DPRD Kota Batam terpilih tersebut kepada Gubernur Kepri melalui Walikota Batam,” ujar Anggota KPU Kota Batam, Zaki Setiawan.

Berikut 50 nama Anggota DPRD Kota Batam terpilih:

1. Putra Yustisi Respaty

2. Thomas Arihta Sembiring

5. Tumbur M. Sihaloho

7. Tohap Erikson Pasaribu

4. Muhammad Kamaluddin

7. Azhari David Yolanda

3. Muhammad Yunus Muda

4. Ruslan M. Ali Wasyim

2. Harmidi Umar Husen

5. Leo Anggra Saputra

2. Bobi Alexander Siregar

1. Sahat Parulian Tambunan

2. Muhamad Yunus, S.Pi

2. Mhd. Jeffry Simanjuntak